Surabaya, IDN Times - Berangkat merantau dari Tuban ke Surabaya, tujuan Muhammad Azhar Adi Mas’ud (21) hanya satu, yakni bisa kuliah di kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dengan beasiswa KIP Kuliah. Azhar kemudian berhasil masuk di program studi S1 Sastra Indonesia saat berjuang mendapatkan beasiswa KIP Kuliah itu.
Azhar bercerita, pertama kali dirinya mendaftar beasiswa KIP Kuliah adalah saat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dibuka. Usaha yang dilakukan tidak mudah, Azhar harus bolak-balik ke Balai Desa mengurus dokumen demi melengkapi persyaratan KIP Kuliah.
Namun, usahanya untuk memperoleh beasiswa melalui jalur SNMPTN sempat pupus karena dia tidak lolos ujian SNMPTN. Alih-alih menyerah begitu saja, Azhar mencoba lagi mengikuti seleksi KIP Kuliah lewat jalur tes SBMPTN. Setelah melalui penantian panjang pasca lolos SBMPTN, ia kemudian dihubungi oleh pihak kampus bahwa beasiswa KIP Kuliah bisa diproses.
"Sempat overthingking sebenarnya, antara keterima atau tidak. Sebab prosesnya juga agak rumit," ucap Azhar yang kini mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Universitas Andalas Padang ini.
Setelah mengetahui lolos KIP Kuliah dan melihat besaran nominal yang ia dapat, Azhar mengaku biaya tersebut sangat mencukupi kebutuhan hidupnya tiap semester. Dalam satu semester, Azhar mendapat uang bantuan KIP Kuliah sebesar Rp12,5 juta. Uang itu lantas dipotong untuk UKT Rp5 juta, sisanya Rp7.5 juta untuk biaya hidup, di antaranya untuk biaya iuran asrama sebesar Rp150 ribu perbulan.
Menurutnya dana KIP Kuliah yang sekarang lebih besar nilainya, dan dapat ditabung jika masih tersisa, itu pun berlaku bagi mahasiswa yang tidak hedon atau berperilaku konsumtif secara berlebihan.
Azhar berpendapat yang perlu dibenahi dari program ini adalah proses pencairan KIP Kuliah setiap bulan yang tidak selalu tepat waktu. Sehingga, mahasiswa tidak perlu lagi mencari dana talangan jika proses pencairan KIP Kuliah terlalu lama dari tanggal yang ditetapkan di websitenya.
Selain itu, menanggapi isu soal KIP Kuliah salah sasaran yang sedang hangat belakangan ini, Azhar mengaku bahwa regulasi dan sistem seleksi penerimaan mahasiswa KIP Kuliah harus diperbaiki. Sebab terdapat banyak kekurangan dari segi data pelamar KIP Kuliah dengan data kondisi real time saat petugas melakukan survei lapangan.
“Saya harap pihak kampus dapat membuat regulasi dan tim khusus untuk mengatur beasiswa ini, agar terjadi pemerataan yang adil, sebab mereka yang memegang data sebelum melakukan survei ke rumah-rumah calon penerima KIP Kuliah,” tukasnya.
***
Harapan Azhar itu memang mendesak harus dipenuhi oleh Kampus, mengingat sepekan kemarin jagat maya dihebohkan dengan pergunjingan pro dan kontra mahasiswa penerima KIP Kuliah. Musababnya, adanya temuan salah seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) penerima KIP Kuliah yang berpenghasilan dari endors sebagai influencer atau selebgram dinilai bergaya hidup hedon. Karena dirujak netizen, mahasiswi itu akhirnya mengundurkan diri dari kepesertaan KIP Kuliah.
Seperti diaba-aba, netizen lantas bergerilya ke kampus-kampus lain memelototi dan mencurigai mahasiswa penerima KIP Kuliah. Netizen ramai-ramai melakukan doxing, spill kanan kiri akun-akun mahasiswa penerima KIP Kuliah. Hasilnya, postingan gaya hidup hedon menjadi sasaran empuk untuk dihakimi netizen.
Kemendikbudristek pun bersuara, mereka melempar bola panas ke kampus terkait yang menjadi garda depan penyeleksi sekaligus kontrol para peserta penerima KIP Kuliah lanjut atau dihentikan. Kemendikbudristek juga minta kesadaran kepada penerima agar mundur kalau memang kondisi ekonominya sudah membaik.
"Kami minta ke perguruan tinggi agar betul-betul menyeleksi penerimanya tepat sasaran sesuai kriteria, karena tanggung jawab menyeleksi penerima sesuai ketentuan adalah perguruan tinggi," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar saat dihubungi IDN Times, Rabu (1/5/2024).
Terkait mahasiswi selebgram yang mendapatkan KIP, Kahar meminta pihak kampus untuk melakukan evaluasi. Bisa jadi, mahasiswi tersebut sejak awal tidak layak menerima KIP Kuliah. "Tentu dengan syarat ditemukan adanya anak penerima KIP Kuliah tidak sesuai dengan ketentuan seperti terbukti yang bersangkutan bukan dari keluarga kurang mampu," kata Kahar.