Jember, IDN Times - Longsor yang terjadi di sempadan sungai Kali Jompo di Jalan Protokol Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember membuat jalan ambles sepanjang 94 meter dengan lebar 10 meter. Sebanyak 10 ruko juga ikut amblas tergerus longsor, Senin (2/3).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[FOTO] Longsor Akibatkan 10 Ruko Ambles di Sempadan Sungai Jember
Bangunan ruko yang amblas di Jember. IDN Times/Mohamad Ulil Albab
1. Terdapat 10 ruko yang dibangun di atas sempadan sungai Kali Jompo ambrol. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
2. Material longsor dari 10 ruko yang ambles di Sungai Kali Jompo membuat aliran sungai terganggu.
3. Dua ekskavator diturunkan untuk normalisasi sungai dari material longsor. Alat berat tersebut juga bakal digunakan untuk merobohkan puluhan ruko lain di sempadan sungai.
4. Perbaikan jaringan listrik dan Telkom sedang dilakukan setelah terdampak longsor.
5. Jalan Protokol Sultan Agung, Jember merupakan jalan utama dengan status jalan nasional.
6. Perisitiwa longsor yang menelan 10 ruko membuat warga penasaran hingga naik bergerombol di jembatan penyeberangan orang.
7. Forpimda Jember sepakat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari hingga 20 ke depan. Selama proses perobohan ruko dan normalisasi sungai akibat longsor, jalan protokol dialihkan.
8. Pemerintah Jember bakal merobohkan ruko di sempadan sungai.
9. Selama proses pengoperasian alat berat untuk normalisasi sungai dan merobohkan ruko, warga yang tinggal di kawasan tersebut bakal dievakuasi.
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us