Pria mengaku Tuhan kedua saat diamankan polisi. IDN Times/Istimewa.
Setelah melapor ke polisi pada Selasa (31/3/2026) pagi, pelaku langsung diburu. Tak butuh waktu lama, Kusnadi ditangkap pada sore harinya saat sedang membeli rokok di pinggir jalan Magetan–Sarangan.
Seorang warga yang juga pemilik toko mengaku pelaku memang dikenal sering membuat klaim aneh.
"Sudah dua kali ini orang itu ditangkap. Dulu kasus pencurian handphone. Dia juga mengaku keturunan Nabi Muhammad dan ‘Tuhan kedua’, tapi saya tidak percaya,” kata Subandono.
Kini pelaku sudah ditahan di Polres Magetan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini jadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik pengobatan yang tidak masuk akal.