Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (IDN Times/Khusnul Hasana)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengklaim, tak ada kebijakan kegiatan wisuda TK hingga SMP di Kota Surabaya, apalagi untuk sekolah negeri.

"Di Surabaya, dari dulu gak ada wisuda apalagi yang negeri, sudah kita sampaikan sejak awal gak ada kebijakan yang mengkatakan wisuda," ujar Eri. 

Wisuda kelulusan untuk jenjang pendidikan TK hingga SMP memang sedang menjadi polemik akhir-akhir ini. Salah satu alasannya adalah membebani orang tua, karena siswa diwajibkan membayar agar acara wisuda ala kelulusan mahasiswa tersebut terlaksana.

Eri mengatakan, adanya kegiatan wisuda di sekolah berdasarkan kesepakatan komite sekolah. Pungutan biaya bagi siswa yang tidak mampu dilakukan dengan swadaya. 

"Tapi ada Beberapa mengadakan dengan komite setahun lalu setelah kita cek ternyata yang tidak mampu dibayari," katanya. 

Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap mengimbau agar tak ada kegiatan wisuda. Namun, jika kegiatan wisuda sudah menjadi kesepakatan sekolah swasta, pihaknya hanya bisa menyampaikan agar tak ada biaya yang dibebankan pada wali murid kurang mampu. 

"Kalau kita imbau tidak ada dari dulu dan gak ada aturan yang membolehkan, tapi ketika itu kesepakatan swasta bukan di bawah Pemkot kita cuma bisa mengimbau dan mereka menunjukkan bukti yang miskin dibiayai yang mampu, siilahkan yang pening jangan memberatkan, jangan meminta," terang Eri. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua kepala sekolah agar kegiatan pelepasan siswa dilakukan dengan sederhana, tak mesti menggunakan toga. Cukup menggelar pertunjukan seni  anak-anak di sekolah. 

"Jadi gini, saya sudah koordinasi kepada sekolah negeri maupun swasta, apalagi negeri tolong ambil makna hikmahnya, gak mesti pakai toga, hiburan cukup anak-anak adik kelasnya yang nari dan nyanyi," terang Yusuf. 

Dispendik memang belum mengeluarkan himbauan resmi soal larangan wisuda. Meski demikian, kegiatan di sekolah harus menyesuaikan kondisi orang tua. 

"Kalau ketentuan secara (resmi) itu kan belum ada, penyesuaian kondisi orang tua dan lainnya jangan sampai di sekolah saling memberatkan," kata Yusuf. 

Yusuf menyebut, bila ada wali murid yang merasa ada keluhan soal kegiatan-kegiatan yang memberatkan, wali murid bisa melapor ke hotline yang disiapkan. Hotline tersebut melalui nomor 081259896163. 

"Pasti saya tindak lanjuti, meski tindak lanjuti gotong royong, kekeluargaan, kita usahakan yang terbaik untuk anak, anak tetap butuh figur semua elemen di sekolah, orang tua," pungkas dia. 

Editorial Team