Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akan mengirim surat ke seluruh warga Kota Surabaya agar mereka tidak memberi pungutan liar (Pungli) kepada pegawai saat mengurus surat administrasi kependudukan (adminduk). Hal ini pasca temuan pungli yang dilakukan pegawai Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.
Eri mengatakan, surat tersebut akan dikirim ke satu persatu rumah warga. Di dalamnya, ia mempertegas bahwa permohonan pembuatan adminduk tidak dipungut biaya, alias gratis.
"Kami juga memasukkan surat, pengumuman yang kami masukkan ke seluruh rumah di Kota Surabaya, menyampaikan di kertas itu bahwa tidak ada lagi pungutan untuk KTP dan Adminduk, tidak ada lagi untuk perizinan," ujarnya di Kantor Pemkot Surabaya, Selasa (16/9/2025).
Surat tersebut mempertegas warga bahwa pembuatan adminduk gratis. Bila ada yang meminta, artinya orang tersebut melakukan pungli. Warga bisa melapor ke Pemkot Surabaya.
"Itu kan kami sampaikan semua. Sehingga biasanya ono sing opo jenenge (ada yang namanya), perantara yang minta uang, kita yang berdampak," kata Eri.
Mencegah adanya pungutan liar, Eri juga bakal mengundang KPK untuk melakukan sosialisasi di tingkat RT/RW. Dengan begitu, tindak pidana korupsi bisa dicegah.
"Sehingga apa, pemahaman pembelajaran terkait dengan gratifikasi, dengan korupsi ini mulai dari tingkat bawah, mulai sampai tingkat yang terdekat dengan masyarakat pemimpin yang terdekat dengan mas masyarakat yaitu RT, RW, LPMK sampai dengan saya sendiri pribadi walikotanya," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang Surabaya mengaku menerima suap dari seorang warga yang mengurus adminduk. Pegawai tersebut menerima Rp500 ribu yang kemudian dibagi dengan pengurus RT.