Ngawi, IDN Times – Kasus perdagangan bayi kembali mencoreng wajah kemanusiaan. Jajaran Satreskrim Polres Ngawi berhasil membongkar praktik perdagangan bayi berkedok adopsi yang telah berlangsung lebih dari 10 kali. Empat pelaku ditangkap polisi di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkapkan, para pelaku menjadikan kesulitan ekonomi ibu-ibu hamil sebagai celah untuk melancarkan aksinya. Mereka menawarkan solusi berupa adopsi, namun di balik itu, ada transaksi jual beli yang disamarkan dengan alasan kemanusiaan.
“Modus para pelaku adalah mencari ibu hamil dari keluarga kurang mampu yang bersedia menyerahkan bayinya untuk diadopsi. Setelah itu, mereka mencarikan orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Namun, semua itu dilakukan untuk keuntungan pribadi,” jelas AKBP Charles, Sabtu (31/5/2025).