Efisiensi, Pemkot Surabaya Sudah Terapkan WHA Sejak 2024

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya telah menerapkan kerja dari mana saja atau Work Form Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2024 lalu. Penerapan WFA ini sudah dilakukan sebelum pemerintah pusat menerpakan efisiensi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, WFA sudah ditetapkan Pemkot Surabaya sejak adanya program pelayanan di balai RW. Program pelayanan di balai RW sudah mulai dijalan sejak 2024 lalu. "WFA, kita sudah disiapkan dari dulu, teman-teman bukan WFH tapi WFA dimanapun kerjanya, dulu sudah nyoba di balai RW dan sudah jalan," ujar Eri, Sabtu (15/2/2025).
WFA melalui balai RW itu pengawasan dilakukan dengan kontrak kinerja. ASN yang bekerja lewat balai RW harus bekerja sesuai dengan kontrak kinerja. "Ada yang namanya aplikasi. Jadi ada kontrak kerja sampai detik, sampai hari per hari kan," ungkapnya.
Selain ASN yang bekerja untuk pelayanan balai RW, pihaknya juga akan menerapakn WFA untuk ASN lain. ASN yang menerapkan WFA adalah mereka yang tidak bekerja di pelayanan publik. "Saya kira bisa bedakan pelayanan publik yang memang tidak bisa, seperti rumah sakit itu tidak bisa. Seperti Puskesmas tetap masuk," ungkapnya.