Ecoton Serukan Tolak Sampah Impor dari Australia dan Jepang

Surabaya, IDN Times - Sejumlah aktivis lingkungan gabungan dari Ecoton, menggelar aksi bertajuk "Sampahmu Menenggelamkan Kami" di depan konjen Australia Kota Surabaya, Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Sukolilo pada Selasa (11/6/2024). Aksi kolaboratif ini dilakukan oleh gabungan dari mahasiswa Universitas Airlangga, Universitas Tujuh Belas Agustus Surbaya dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Aksi ini merupakan desakan pemuda untuk mendorong pemerintah Australia dan Jepang untuk menghentikan pengiriman sampah plastik ke Indonesia karena telah memperburuk lingkungan Jawa Timur.
1. Tampilkan teatrikal dampak buruk sampah
Aksi ini menampilkan teatrikal yang menggambarkan dampak buruk sampah plastik terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat yaitu melakukan gowes sampai di depan kantor konsulat jenderal Australia dengan membawa sampel sampah plastik impor dan manekin yang ditenggelamkan ke dalam tumpukan sampah.
“Setiap bulan ribuan ton sampah plastik dari Australia masuk ke Indonesia, ini tidak dikelola dengan baik sehingga menyebabkan pencemaran yang serius dan membahayakan kesehatan. Aksi teatrikal ini adalah gambaran bahwasanya manusia telah terpapar plastik dan tenggelam dalam racun plastik yang membawa dampak buruk bagi kehidupan ” Ujar koordinator aksi Alaika Rahmatullah.
2. Sampah plastik impor sebabkan pencemaran Sungai Brantas
Selain itu, terdapat kerusakan ekosistem sungai akibat mikroplastik. Penelitian tim Ekspedisi Sungai Nusantara 2022 mengungkap provinsi Jawa Timur sebagai provinsi nomor satu yang menyumbang kontaminasi mikroplastik di Sungai Brantas sebanyak 636 partikel/100 liter.
“Catatan kami di DAS Brantas terdapat 2566 pohon plastik dan timbunan sampah liar sebanyak 2475 ketika melakukan susur sungai Brantas sepanjang 2022, kemudian di tahun 2024 sampah sachet telah banyak menyumbang polusi plastik di sungai terbanyak yaitu sebesar 65% kontaminasi, belum lagi masalah sampah impor yang kami temukan juga banyak sachetnya” Ujar Alaika Rahmatullah koordinator audit merek Ecoton
3. Indonesia perlu perketat regulasi impor sampah
Indonesia hanya mengizinkan impor barang bekas yang telah disortir dengan baik tidak boleh melebihi total 2% dari total volume. Setiap kontainer harus diperiksa sebelum dikirim, namun pengawasan saat ini mulai kendor.
Prigi Arisandi, M.Si. Pendiri Ecoton menyatakan “Meskipun Indonesia sudah mulai bisa mengendalikan impornya, jaringan global perdagangan barang bekas yang tidak jelas ini masih menjadi permainan kucing-kucingan yang terus berubah. Ketika suatu negara memasang penghalang, negara-negara yang memiliki bahan untuk dibuang sering kali mencari tempat lain untuk mengirimkannya”
"Indonesia harus segera memperketat regulasi impor sampah plastik dan meningkatkan kapasitas pengolahan sampah dalam negeri," kata imbuhnya