Ecoton Minta Pemprov Tindak Tegas Sumber Pencemar Sungai Brantas

Surabaya, IDN Times - Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton Foundation) meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menindak tegas pelaku yang menyebabkan sumber pencemaran lingkungan di Sungai Brantas. Sebab, berdasarkan temuan Ecoton, pada 2024 ini marak ditemukan industri yang membuang limbah tanpa diolah ke Sungai Brantas.
Pencemaran tersebut menyebabkan ikan-ikan di Sungai Brantas mabuk dan mati. Hal ini bahkan menjadikan Indonesia menjadi negara di dunia yang memiliki laju kepunahan ikan tercepat kedua setelah Filipina.
Permintaan tersebut mereka sampaikan saat menggelar aksi teaterikal di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat (13/9/2024) kemarin. 30 orang ikut dalam aksi tersebut mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera melakukan pengawasan ketat dan penertiban terhadap sumber-sumber pencemaran Sungai Brantas, serta memulai proses rehabilitasi ekosistem yang telah rusak akibat polusi.
"Aksi ini diperkuat dengan temuan terbaru mengenai ikan-ikan yang “munggut” atau mabuk akibat pencemaran terbaru pada 2 September 2024 di Wonokromo Surabaya, ini semakin memperburuk kondisi Sungai Brantas” ungkap koordinator aksi, Alaika Rahmatullah.