Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ecoton Desak BPOM Tindak Produk Mengandung Microbeads

Ecoton saat aksi teatrikal di depan Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya, Kamis (6/11/2024). (Dok. Ecoton)

Surabaya, IDN Times - Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) dan Komunitas Selami Laut Universitas Brawijaya mendesak BPOM segera bertindak atas temuan microbeads yang terdeteksi pada produk perawatan bayi dan personal care yang beredar luas di pasaran.

Ecoton memperingatkan bahwa microbeads-butiran plastik mikro dalam produk pembersih wajah, sabun, dan shampo berpotensi mencemari ekosistem dan mengancam kesehatan bayi serta generasi muda di Jawa Timur.

"Mikroplastik yang jenisnya microbeads ini tidak hanya mengancam lingkungan tetapi juga berbahaya bagi kesehatan bayi-bayi yang tubuhnya masih sangat rentan terhadap paparan zat berbahaya," ujar Koordinator Kampanye Plastik dan Corporate Campaign Ecoton, Alaika Rahmatullah kepada IDN Times, Rabu (6/11/2024).

Ecoton telah melakukan penelitian pada beberapa produk perawatan bayi dan perawatan diri yang banyak digunakan oleh masyarakat Jawa Timur. Hasilnya, dari 83 produk yang diteliti dan beredar dipasaran terdapat 58 persen produk terdeteksi adanya microbeads, produk ini berisiko masuk ke dalam tubuh melalui pori-pori kulit ditambah ketika digunakan pada bayi maka akan sangat rentan.

Bahkan dalam temuan ini, Ecoton mengungkap ada satu produk yang mengandung sepuluh jenis microbeads di dalamnya mulai Carbomer, Dimethicone, Cyclohexasiloxane, Cyclopentasiloxane, Laureth-4, PEG-55 Stearate, Polyquaternium-10, Sodium, Polynaphthalenesulfonate, Dimethiconol, Laureth-23. 

Hasil penelitian Ecoton yang berlangsung sejak bulan September hingga November 2024 menemukan sejumlah produk perawatan bayi juga mengandung butiran microbeads. Temuan ini telah dikonfirmasi pengujian laboratorium independent yang dilakukan Ecoton.

"Microbeads ini hampir tidak mungkin diuraikan dalam sistem pengolahan limbah, sehingga dengan cepat berakhir di sungai-sungai termasuk Sungai Brantas yang menjadi sumber air penting di Jawa Timur," tegas Koordinator Komunitas Selami Laut Universitas Brawijaya, Peter Christian.

Selain mengancam lingkungan, kehadiran mikroplastik ini juga ditemukan dalam darah manusia. Rafika Aprilianti pakar mikroplastik dari Ecoton menegaskan bahwa partikel mikroplastik dapat memasuki tubuh manusia melalui tiga jalur utama, yaitu pernapasan (inhalasi), pencernaan, dan kontak kulit.

"Melalui udara, mikroplastik yang terhirup dapat menembus paru-paru dan menyebabkan peradangan atau masalah pernapasan kronis. Sementara itu, melalui makanan dan minuman, partikel ini bisa terakumulasi dalam sistem pencernaan, yang berpotensi memengaruhi organ dalam. Bahkan, melalui sentuhan, mikroplastik bisa meresap ke kulit, terutama jika ukuran partikelnya sangat kecil, sehingga memperbesar risiko akumulasi di tubuh. Dalam jangka panjang, mikroplastik ini bisa mengganggu perkembangan sistem imun bayi, anak anak dan generasi muda," ujar Kepala Laboratorium Ecoton, Rafika. 

Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi yang melarang penggunaan microbeads dalam produk kosmetik melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Aturan ini mencantumkan microbeads dalam daftar bahan yang tidak diizinkan, dengan tujuan melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari potensi bahaya mikroplastik. Namun, lemahnya pengawasan terhadap implementasi regulasi tersebut membuat produk-produk perawatan tubuh yang mengandung microbeads masih bebas beredar di pasaran.

"Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius karena microbeads memiliki ancaman yang serius bagi anak-anak dan bayi yang sangat rentan terhadap dampaknya," ujar mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Mimin Setia Wati. 

Untuk itu, Ecoton mendesak BPOM harus segera mengambil tindakan dengan menarik produk-produk yang mengandung microbeads dari pasaran dan melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan microbeads dalam kosmetik dan produk perawatan bayi

"Dalam aksi ini kami juga mengimbau BPOM untuk memberikan label peringatan pada produk yang mengandung microbeads agar masyarakat dapat memilih produk yang lebih aman. Kami berharap BPOM dan pemerintah bertindak tegas untuk melindungi bayi-bayi dan anak-anak kita dari bahaya mikroplastik. Generasi mendatang layak untuk hidup bebas dari ancaman kontaminasi mikroplastik," tegas Alaika Rahmatullah.

Sebagai langkah lebih lanjut, Ecoton berkomitmen untuk terus mendorong edukasi publik dan pemantauan kualitas lingkungan agar masalah mikroplastik ini segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat luas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us