Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Sakti)

Banyuwangi, IDN Times - Seorang pria berusia 44 tahun berinisial AP ditangkap polisi. Pria domisili Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ini dilaporkan atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur berinisial W. Menurut informasi yang diperoleh IDN Times, AP dikenal sebagai dukun di wilayahnya.

1. Mendekam di penjara

ilustrasi di penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, mengatakan terduga pelaku ditangkap pada 20 Desember 2023 lalu. Badrodin menjelaskan, kejadian asusila yang menimpa gadis berusia 17 tahun itu terjadi pada pertengahan bulan April.

"Terlapor sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Badrodin, Jumat (22/12/2023).

2. Diagnosis punya cacing pita, seks jadi solusinya

ilustrasi sakit perut (pexels.com/Sora Shimazaki)

Dijelaskan Badrodin, gadis 17 tahun yang menjadi korban asusila tersebut merupakan anak tiri dari AP. Suatu ketika, korban sambat tak enak badan dan punggungnya terasa sakit. Korban selanjutnya meminta pertolongan AP untuk memeriksanya. Kepada korban, AP mengatakan sumber rasa sakit tersebut bersumber dari adanya cacing pita yang hidup di perut.

“Pelaku ini dikenal sebagai praktisi alternatif di kawasan tinggalnya. Katanya ada cacing pita di perut korban dan itu harus segera diatasi atau dikeluarkan dari tubuhnya," kata Badrodin.

Lewat beberapa hari, kebetulan korban sedang menginap di rumah AP. Pada tengah malam, korban mengigau dan dibangunkan oleh istri AP. Tak lama kemudian istri AP balik tidur ke kamarnya.

Disitulah AP beraksi, dia berdalih bahwa cacing pita di dalam tubuhnya harus segera dikeluarkan karena sudah menggerogoti punggung korban dan menyebabkan rasa sakit. Untuk memuluskan niat bejatnya, AP membumbui desakan tersebut dengan nada menakutkan.

3. Diancam santet jika berani cerita

ilustrasi bungkam (freepik)

Dialog singkat pun terjadi, AP mengatakan bahwa cacing tersebut hanya dapat dikeluarkan dengan hubungan seksual. Namun korban menolak. Singkat cerita, AP kemudian memaksa korban untuk menuruti birahinya.

“Korban dipaksa melakukan tindakan seksual oleh pelaku ini,” ungkapnya.

Setelah itu korban diancam oleh AP agar tidak mengatakan kepada siapapun perihal tersebut. Korban yang ketakutan terpaksa hanya diam. Terlebih lagi korban diancam akan di-santet oleh pelaku jika kejadian tersebut terbongkar. Setelah bercerita kepada temannya, korban memberanikan diri untuk melapor polisi.

"Korban melaporkan kejadian yang menimpanya pada 17 November lalu. Setelah proses penyelidikan, bukti-bukti terkumpul dan pelaku langsung diamankan. Pelaku sudah mengakui perbuatannya," pungkas Badrodin.

Editorial Team