Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Kakek berusia 75 tahun di Gresik melecehkan gadis disabilitas NAN (20) di rumahnya.

  • Aksi tak senonoh terjadi saat korban berkunjung, pelaku melakukan aksi pencabulan sebelum terhenti oleh kedatangan orang lain.

  • Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan pelaku telah ditangkap serta menjalani pemeriksaan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Gresik, IDN Times - Seorang kakek berinisial S berusia 75 tahun asal Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik tega melecehkan gadis disabilitas. Korban adalah NAN (20) yang merupakan gadis berkebutuhan khusus.

Kejadian tak senonoh itu terjadi di rumah pelaku pada Selasa (28/11/2025)lalu. Saat itu, S melancarkan aksinya ketika keadaan sekitar sedang sepi.

Kastareskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qorni mengatakan, aksi S itu dilakukan saat korban sedang berkunjung ke rumahnya. Kemudian, S mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah.

Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku melakukan aksi pencabulan. Aksi pelaku itu terhenti ketika ada seseorang tiba-tiba mengetuk pintu rumahnya.

“Tak berapa lama kemudian, seseorang menggedor pintu kamar tersebut yang membuat pelaku bergegas menyudahi perbuatannya,” ujar Abid, Selasa (18/11/2025).

Usai mendapatkan perlakukan tak pantas dari S, korban kemudian bergegas lari pulang. Gelagat Korban yang tak biasa dicurigai oleh ibunya.

Gadis itu kemudian bercerita kepada ibunya bahwa ia telah mendapat perlakuan tak senonoh dari S. “Ibunya bertanya, dan korban bercerita kepada ibunya, hingga kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Abid.

Usai mendapatkan cerita itu, ibu korban merasa geram, lantas bergegas melaporkan S ke polisi. S pun telah ditangkap dan tengah ini telah menjalani pemeriksaan di kepolisian.“Sudah kami amankan dan kami mintai keterangan terkait motif perbuatannya,” pungkas dia.

Editorial Team