Dugaan Rasisme, Polda Sebut Segera Ada Tersangka

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 16 saksi telah diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan rasisme. Penyelidikan kasus ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko 'Jokowi' Widodo setelah Papua dan Papua Barat bergejolak buntut konflik yang asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No. 10 Surabaya.
1. Akan ada penetapan tersangka
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk melengkapi alat bukti.
"Masih penyidikan untuk tetapkan langkah selanjutnya. Salah satunya tetapkan tersangka," ujar Barung, Selasa (27/8).
2. Kumpulkan alat bukti sesuai KUHAP
Tak hanya itu, Barung juga meminta masyarakat untuk bersabar. Karena proses penyidikan sedang berlangsung. Dia menekankan, kasus dugaan rasisme ini menjadi perhatian penyidik.
"Pasti ada tersangka, tentu dengan alat bukti sesuai KUHAP," kata Barung.
3. Ada potensi pemanggilan saksi tambahan
Perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, pihaknya kini masih menilik hasil dari pemeriksaan. Jika masih kurang, tak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya.
"Kita lihat perkembangan pemeriksaan, apa cukup atau belum jelasnya, kita akan gelar lagi," kata Barung.
4. Salah satu yang diperiksa saksi ialah Tri Susanti
Sebelumnya, salah satu yang dipanggil menjadi saksi ialah koordinator lapangan (korlap) aksi, Tri Susanti. Perempuan yang akrab disapa Mak Susi ini diperiksa di Subdit V Siber Polda Jatim.
"Posisi kita dimintai keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu (kasus yang mana)," kata kuasa hukum Susi, Sahid.