Dugaan Penistaan Agama, Polda Segera Periksa dr. Richard Lee

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan dr. Richard Lee dan pengacara Arif Edison. Saat ini laporan yang dibuat oleh kelompok yang mengatasnamakan warga nahdliyin sedang dalam penyelidikan.
"Sudah kami terima dan sedang tahap penyelidikan," ujar Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Henry Novere Santoso kepada IDN Times, Rabu (24/5/2023).
Dalam tahap penyelidikan ini, sambung Henry, ada sejumlah pihak yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Pertama ialah pihak pelapor. Kedua pihak terlapor. Artinya, dr. Lee akan menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Siber Polda Jatim.
"Dalam tahap penyelidikan semua pihak yang mengetahui tentang perkara akan kita mintakan keterangan," tegas dia.
Terkait waktu pemeriksaan yang dilakukan terhadap dr. Lee, Henry belum membeberkannya. Yang jelas, hingga kini pihaknya belum menentukan status pidana. Semua yang ada, masih berstatus saksi.
Diketahui, dr. Lee dan seorang pengacara bernama Arif Edison dilaporkan warga nahdliyin ke Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan penistaan agama, Kamis (4/5/2023) sore. Kasus ini berujung ke polisi bermula dari sebuah konten di YouTube sang dokter kecantikan itu.
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Saiful Aziz, mengatakan, dugaan penistaan agama yang dalam hal ini diduga dilakukan seorang profesor, dokter yang berinisial RLM di dalam podcastnya, dia mengundang seorang pengacara. Di situ hal yang berkaitan penyamaan Bimsalabim disejajarkan dengan Kunfayakun.
"Kunfayakun merupakan penggalan ayat Al-Quran, yang berada di Surat Yasin ayat 82. Kunfayakun merupakan bentuk Kallamullah dan itu seharusnya tidak dilakukan penyamaan atau disejajarkan," jelasnya kepada wartawan.
"Tentunya, kami sebagai warga Nahdliyin merasa keberatan, merasa tersakiti dan merasa tercemooh dengan hal itu. Apalagi, podcast tersebut dilihat berjuta-juta orang. Maka dengan itu, kami laporkan atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian melalui transaksi elektronik ini ke Polda Jatim," pungkas dia.