Lamongan, IDN Times- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan tengah memeriksa sejumlah pegawai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan, di Kantor Kejaksaan Jalan Veteran, Selasa (9/7).
Pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai tersebut, menyusul hasil temuan adanya dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp1 miliar pada Pilkada tahun 2015, lalu. "Memang benar ada beberapa pejabat dari KPU yang sudah kita periksa terkait itu," kata Kasi Intel Kejari Lamongan, Dino Kriesmiardi.