Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Kampus Universitas Islam Lamongan (Unisla). IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times - Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Kampus Universitas Islam Lamongan (Unisla) kian memanas. Terbaru, kubu Wardoyo melaporkan Ahmad Najikh Wakil Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri ke Polda Jatim. Najikh dilaporkan dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

1. Ada dua kepemimpinan rektor

Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri Bambang Moeljono. IDN Times/Imron

Diketahui saat ini di Unisla terdapat dua kepemimpinan yayasan Bambang Moeljono dan Wardoyo. Kedua pucuk pimpinan ini juga menghasilkan dua kepemimpinan rektor baru. Untuk Wardoyo ada Pj Rektor AKBP Dody Eko Wijayanto ia dilantik berdasarkan keputusan pihak ketua pengurus Yayasan YPPTI Sunan Giri. Sedangkan di tubuh Bambang Moeljono menunjuk Pj Rektor Abdul Gofur. 

2. Pengangkatan rektor baru dianggap tidak sah

Nuril Badriyah salah satu pendiri Unisla. IDN Times/Imron

Nuril Badriyah salah satu pendiri Unisla mengatakan, pengangkatan rektor Abdul Gofur dinilai cacat hukum karena yayasan yang mengangkat Gofur juga tidak sah. Badriyah mengatakan, pada saat mendirikan kampus Unisla dibutuhkan perjuangan yang tidaklah mudah. Butuh perjuangan dan dedikasi yang tinggi.

"Saya merupakan salah satu pendiri Unisla dan butuh perjuangan," kata Badriyah, Jumat (5/5/2023).

3. Siap hadapi gugatan hukum

Gedung Kampus Universitas Islam Lamongan (Unisla). IDN Times/Imron

Sementara menanggapi laporan yang dilayangkan kubu Wardoyo yang melaporkan AN wakil Ketua YPPTI Sunan Giri ke Polda Jatim dengan tuduhan pemalsuan dokumen Bambang mengaku akan siap menghadapi gugatan tersebut.

"Kita siap menghadapi gugatan tersebut dan menunggu pembuktian dari pihak kepolisian," katanya. 

Editorial Team