Surabaya, IDN Times - Dua orang diduga muncikari di lokasi eks lokalisasi Moroseneng ditangkap polisi, Sabtu (11/10/2025) malam. Hal tersebut setelah polisi melakukan operasi di lokasi tersebut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat. Masyarakat melapor kampungnya ada dugaan kegiatan prostitusi
"Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi yang masih berlangsung di area eks lokalisasi Moroseneng, personel Satsamapta Polrestabes Surabaya langsung melakukan giat cipta kondisi dan penindakan di lokasi," ujarnya, Senin (13/10/2025).
Erika menyebut, dari hasil operasi tersebut pihaknya menangkap dua orang muncikari selain itu pihaknya juga menangkap dua orang tuna susila dan satu orang diduga pelanggan prostitusi.
"Seluruh individu tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai tindak pidana ringan (Tipiring) yang berlaku," ungkap dia.
Erika memastikan bahwa area eks lokalisasi Moroseneng telah secara resmi ditutup dan dilarang digunakan untuk aktivitas prostitusi atau praktik serupa. Pelanggaran akan ditindak tegas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, dan moralitas publik.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan laporan. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyakit masyarakat," pungkas dia.