Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar saat berada di Polda Jatim, Selasa (6/8/2024). (IDN Times/Khusnul)
Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar saat berada di Polda Jatim, Selasa (6/8/2024). (IDN Times/Khusnul)

Surabaya, IDN Times - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur polisikan eks sekertaris jendral Lukman Edy ke Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (6/8/2024). Laporan tersebut atas tuduhan pencemaran baik, yang menyebut tata kelola keuangan PKB tidak transparan.

Pantauan IDN Times di lapangan, terlihat ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar datang bersama Sekertaris DPW Anik Maslachah dan Bendahara Fauzan Fuadi. Mereka masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB. 

Abdul Halim mengatakan, upaya hukum ini dilakukan karena Lukman Edy dianggap telah menyebarkan berita bohong. Lukman menyampaikan PKB amburadul dalam mengelolah keuangan. 

"Saya melaporkan Pak Lukman Edy yang melakukan, menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong, yaitu yang mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan, saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," ungkapnya.

Apalagi, Lukman Edy juga menyinggung soal dana pemilihan presiden (Pilpres). Padahal kata Abdul Halim, PKB tak pernah mengelolah dana pillpres, termasuk dana pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

"DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan audited BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tiap tahun, audited BPK," jelas Abdul Halim. 

"Tentu bisa dilihat di webnya BPK. Bagaiamana PKB jatim dalam mengelola dana Banpol (bantuan politik)," tambahnya. 

Begitu juga dengan dana fraksi, PKB selalu melaporkan kepada anggota. PKB tak pernah meminta dana ke masyarakat.

"Dana fraksi, selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kita kumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan, dan gak ada lagi dana selain itu. Kita gak minta dana ke masyarakat, kita gak minta dana ke pengusaha, nggak ada," jelasnya.

Menurut Abdul Halim, pernyataan Lukman Edy sangat merusak citranya sebagai Ketua DPW PKB Jatim. Tentu saja, pernyataan Lukman dikhawatirkan dapat ditafsirkan berbeda oleh kader PKB. 

"Kami pengurus DPW PKB Jatim merasa ini fitnah besar ini bisa merusakan citra saya sebagai ketua DPW macem-macem itu tafsirannya baik di internal pengurus PKB dengan kader-kader PKB," terang dia.

Dalam upaya hukum tersebut, pihaknya membawa bukti berupa rekaman video pertanyaan Lukman Edy di YouTube, berita online dan televisi.

Abdul Halim menambahkan, ucapan Lukman Edy tersebut bukan hanya untuk DPP PKB saja, melain seluruh kader dari tingkat pusat sampai ranting. Sehingga, sebagai pengurus wilayah provinsi, pihaknya perlu untuk melaporkan Lukman Edy. Namun, sejauh ini Abdul Halim belum memiliki rencana melaporkan hingga ke tingkat kabupaten kota.

"Kalimatnya (Lukman Edy) sangat umum dan PKB itu kan ada DPP DPW DPC, ada PAC ada ranting. (Dilaporkan sampai ke daerah) kita lihat saja nanti, kalau mereka merasa, ketehormatannya, kemudian merasa ternista dengan fitnah itu, itu hak mereka," jelasnya. 

Sejauh ini, Abdul Halim belum ada rencana memintai klarifikasi Lukman Edy. Karena selain tak kenal dekat dia merasa Lukman Edy, Abdul Halim merasa hal ini perlu dibawa ke ranah hukum

"Saya tidak punya nomernya (Lukman Edy) saya tidak begitu akrab, ya kenal. Saya tidak punya kesempatan melakukan tabayyun. Tapi dari telaah yang dilakukan tim hukum ini memang Lukman Edi yang ngomong. Ada videonya dan itu sangat faktual itu memang ucapannya lukman Edy," tuturnya.

Ditanya bila nantinya Lukman Edy meminta maaf kepada PKB, Abdul Halim belum tahu sikap apa yang akan dia lakukan.  

"Kita lihat nanti, yang penting ini saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontrasi yang tidak produktif, kita negara hukum melakukan ini untuk menegakkan keadilan," pungkas dia.

Editorial Team