Madiun, IDN Times - DPRD Kabupaten Madiun meminta panitia penerimaan CPNS di lingkungan pemkab setempat agar lebih selektif dalam meneliti berkas pelamar. Upaya ini diharapkan mampu mencegah terjadinya protes peserta tes hingga berujung pada tuntutan perdata.
Kasus semacam itu pernah terjadi sebelumnya. Seorang CPNS Pemkab Madiun yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada rekrutmen tahun lalu mengajukan gugutan terhadap Bupati Madiun di PTUN Surabaya. Majelis Hakim kemudian mengabulkan guguatan penggugat yang mendaftar pada formasi guru Penjaskes tersebut. Sedangkan upaya banding yang diajukan pihak Pemkab Madiun masih dalam proses.