Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah Selasa (14/1). IDN Times/Fitria Madia
Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi D, banyak kerusakan yang terjadi di bangunan Liponsos Surabaya seperti plafon yang jebol dan lantai pecah atau terkikis. Selain itu, bangunan yang berkapasitas 600 orang tersebut tak bisa lagi menampung para penghuni yang jumlahnya lebih dari 1000 orang.
Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah meminta agar Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) segera merenovasi bangunan tersebut.
"Kita prioritaskan karena kondisi bangunan sudah cukup lama, Liponsos sendiri berdiri pada 1996 renovasi butuh peremajaan dalam bangunan," ujarnya usai rapat temu dengar pendapat di kantornya, Selasa (14/1).