Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Agung Pandit Wiguna)
ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Agung Pandit Wiguna)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima kunjungan Komisi X DPR RI Rabu (20/11/2024). Dalam kunjungan tersebut, DPR RI menerima usulan dari Pemkot Surabaya mengenai pengurangan kuota zonasi, penambahan kuota prestasi dan Ujian Nasional (Unas).

“Terkait dengan PPDB ini banyak sekali masukan-masukan, agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi dan jalur afirmasi, nah slot untuk zonasi ini agar dikurangi, dan slot untuk prestasi ditambah. Nah, masukan-masukan ini nanti akan kami diskusikan dan tentunya diformulasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus sebagai Ketua Tim kunker, Lalu menjelaskan, dalam kesempatan ini, juga sempat berdiskusi membahas soal Kurikulum Merdeka. Menurutnya, Kurikulum Merdeka di Kota Surabaya sudah berjalan baik.

Menurut Lalu, hal ini berbeda dengan yang berada di daerah lain. Kurikulum Merdeka di daerah lain masih terdapat beberapa persoalan yang masih belum bisa terealisasi dengan baik. “Tentu, apa yang kita sudah dapatkan dari Surabaya hari ini, bisa menjadi rujukan bagi daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Selain membahas soal penerapan Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka, jajaran Komisi X DPR RI juga membahas kesiapan pelaksanaan UN di Kota Surabaya. Hasil dari diskusi kali, menurut Lalu, Pemkot Surabaya menyambut baik adanya kebijakan tersebut.

“Pada prinsipnya UN nggak masalah, tetapi jangan menjadi satu-satunya penentu untuk kelulusan siswa, karena belajar dari pengalaman-pengalaman yang lalu, UN banyak menyisakan persoalan juga, padahal dampak positifnya ada. Sekali lagi, teman-teman di Surabaya, seperti tadi kunjungan ke salah satu SMPN itu meminta, agar UN ada, tetapi bukan menjadi satu-satunya penentu (kelulusan),” pungkasnya.

Anggota DPR RI, Lita Machfud Arifin menambahakn, dalam kunjungan tersebut mereka juga membahas soal kuota siswa siswi anak berkebutuhan khusus (ABK). Selain kuota siswa ABK, kuota guru ABK juga akan ditambah. 

"Kunjungan kerja ini merupakan kesempatan emas untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait berbagai inisiatif yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Dari diskusi ini, saran dan masukan yang konstruktif diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di surabaya khususnya dan Indonesia pada umumnya," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi mengatakan, Pemkot Surabaya juga telah menjalankan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemkot Surabaya telah melakukan penyesuaian Zonasi PPDB.

PPDB di tahun ajaran tahun 2024-2025, Pemkot Surabaya membagi 4 jalur untuk masuk ke sekolah negeri, diantaranya jalur afirmasi sebanyak 15 persen untuk keluarga miskin dan pra miskin. Selain itu, jalur prestasi sebanyak 30 persen.

“Kemudian di jalur zonasi 70 persen untuk SDN dan SMPN 50 persen. Untuk zonasi 1 sebanyak 30 persen dan zonasi 2 sebanyak 20 persen maksimal,” ujarnya.

Editorial Team