Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250729-WA0115.jpg
WALHI Jatim saat audiensi dengan DLH Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • DLH Surabaya klaim tak ada pencemaran udara, air dan tanah di sekitar PLTSa Benowo.

  • PT Sumbe Organik selaku pengelola PLTSa telah menyetorkan hasil uji emisi secara berkala kepada DLH Surabaya.

  • Kualitas udara di PLTSa Benowo melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh WHO dan nasional, mengancam kesehatan masyarakat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengklaim tak ada pencemaran udara, air dan tanah di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo. Hal ini menyusul temuan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur adanya pencemaran di sekitar PLTSa Benowo.

Kepala DLH Kota Surabaya,Dedik Irianto saat audiensi dengan WALHI Jatim, Selasa (29/7/2025) mengatakan jika PT Sumbe Organik selaku pengelola PLTSa Benowo telah menyetorkan hasil uji emisi secara berkala kepada DLH Surabaya. Hasil uji emisi tersebut, tidak melebihi ambang batas. "PT Sumber Organik selalu menyetorkan hasil uji emisinya, dan memang tidak melebihi ambang batas," ujarnya saat di Kantor DLH Surabaya.

Akan tetapi, saat ditanya berapa angka hasil uji emisi di sekitar PLTSa, Dedik belum bisa menjawab. Menurutnya, data tersebut menjadi kewenangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Silahkan bersurat ke PPID. Nanti (hasil pengujian kualitas udara hingga air di sekitar PLTSa Benowo) biar dijawab sama PPID," ungkapnya.

Dedik menyebut, ambang batas emisi PLTSa menjadi syarat perusahaan tetap beroperasi. Sebab, Pemerintah Kota Surabaya tidak akan membayar tipping fee atau biaya pengelolaan fasilitas sampah kepada perusahaan jika sisa pembakaran PLTSa tersebut melebihi emisi.

"Jika tidak menyetorkan dan melebihi ambang batas, ya tentu kita tidak bayarkan tipping fee nya, karena itu salah satu syaratnya," katanya.

Kepala DLH juga mengkonfirmasi jika mereka memiliki konsultan lingkungan “Ada konsultan lingkungan namanya Sewoon yang melakukan uji kualitas lingkungan, kualitas air, dan kualitas udara," pungkas dia.

Sebelumnya, hasil penelitian yang dilakukan WALHI Jati udara di sekitar PLTSa Benowo Surabaya melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh WHO dan nasional.

Staf Kampanye Divisi Jaringan Publik, WALHI Jatim, Muhammad Jibril mengatakan, hasil pantauan kualitas udara di sekitar PLSA Benowo, rata-rata PM2.5 mencapai 26,78 µg/m³, hampir dua kali lipat dari batas harian WHO dalam Global Air Qualiy Guideline sebesar 15 26,78 µg/m³. Bahkan dalam beberapa titik pemantauan, nilai PM2.5 melampaui 100 µg/m³, yang tergolong sangat bahaya. Kemudian untuk PM10 juga demikian. Konsentrasi puncak PM10 mencapai 150 µg/m³.

"Dan kalau untuk nasional itu ditetapkan oleh pusat di angka 55 µg/m³ untuk PM2,5. Kalau untuk PM10 data kami ratanya 1 hari itu bisa sampai 150 µg/m³," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (23/7/2025).

Kualitas udara di PLTSa Benowo yang melampaui batas ini mengancam kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Partikel halus PM2.5 memiliki kemampuan menembus ke dalam paru-paru hingga ke aliran darah, menyebabkan peradangan sistemik dan kerusakan jaringan.

Studi epidemiologis menunjukkan bahwa paparan kronis terhadap PM2.5 berkaitan erat dengan meningkatnya insiden kanker paru, penyakit jantung iskemik, stroke, dan bahkan kematian dini. Efek ini bersifat kumulatif dan bisa berlangsung selama bertahun-tahun, terutama jika paparan terjadi secara terus-menerus tanpa perlindungan dan mitigasi. "Jadi, pelampauan ini yang kemudian bikin kekhawatiran karena dampaknya akan sangat terasa ke masyarakat lokal apalagi soal ancaman potensi kesehatan," tuturnya.

WALHI akan menyusun policy brief, kemudian melakukan focus group discussion (FGD) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya sehingga pemerintah bisa menyiapkan kebijakan penanganan polusi udara akibat pembakaran PLTSa. Jika DLH tidak ada jawaban, WALHI akan menggelar aksi.

Editorial Team