Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri mengajukan pengunduran diri ke Polda Jatim, Kamis (1/10/2020). Istimewa
Selain mundur, Agus juga melaporkan adanya dugaan pembiaran tambang pasir. Fanani menjelaskan kalau pihaknya bukan membiarkan. Tambang yang dimaksud ialah milik warga setempat, sehingga Kapolres Blitar tidak melakukan penindakan.
"Kalau penambangnya masyarakat apa harus ditindak. Masyarakat mencari makan melalui pasir masak jadi masalah besar. Kecuali masyarakat situ tidak melakukan kegiatan dan sementara Pak Kasat Sabhara mau nambang di situ tapi tidak dikasih oleh masyarakat mau ngomong apa Pak Kasat Sabhara," ungkap dia.
"Ya Pak Kasat Sabhara mau nambang tapi tidak direstui, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Karena masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia. Bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau nambang juga gak diterima, karena arogansi dari Kasat Sabhara" tambahnya.
Karena sudah masuk Polda, Fanani menyerahkan keputusan ke Polda Jatim. Dia bersedia datang langsung ke Polda untuk memberikan keterangan terkait polemik yang terjadi di Polres Blitar.