Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bekerja. Unsplash.com/Avel Chuklanov
Ilustrasi bekerja. Unsplash.com/Avel Chuklanov

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) Himawan Estu Subagjo membeberkan bahwa ada perusahaan yang yang masih bandel dalam memenuhi standar kenormalan baru. Mereka diketahui belum menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di tempat kerja.

1. Hasil operasi pemeriksaan tim Disnakertrans Jatim 2-9 Juni

Ilustrasi kantor. unsplash.com/Alesia Kazantceva

Temuan itu didapati oleh Disnakertans Jatim setelah mengirim tim khusus. Terhitung, tim itu telah memeriksa beberapa perusahaan di Jatim sejak 2-9 Juni. Sayangnya, Himawan enggan membeberkan lebih rinci jumlah perusahaan yang masih bandel itu.

"Itu hasil pemeriksaan tanggal 2, 3, 4, dan 7, 8, 9 Juni lalu," ujarnya, Senin (15/6).

2. Diminta segera menerapkan SOP protokol kesehatan

ilustrasi cuci tangan (pixabay.com/Couleur)

Pihaknya langsung memberikan instruksi sekaligus imbauan kepada perusahaan yang belum menerapkan protokol kesehatan itu. Manajemen perusahaan diminta segera menyesuaikan sesuai standar protokol jelang new normal.

"Karena bagaimanapun ketika ada klaster di perusahaan yang tak bagus, maka tanggung jawab ada di perusahaan," dia menegaskan.

3. Kalau kedapatan ada klaster, perusahaan diminta tanggung jawab

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Lebih lanjut, perusahaan yang kedapatan menjadi klaster penyebaran baru COVID-19 diharapkan menanggung seluruh beban pemulihan kondisi. Mulai dari karantina karyawan hingga penyembuhan bagi yang terinfeksi virus SARS CoV-2.

"Maka harapannya itu jangan sampai terjadi, perusahaannya harus bagus, pegawainya juga harus bagus baik di tempat kerja maupun ketika pulang di pergaulannya," ucap dia.

Editorial Team