Dishub Jawab Protes Warga pada Jalur Satu Arah Kayutangan

Malang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akhirnya buka suara terkait penolakan warga terkait rencana jalur satu arah di Kayutangan Heritage atau di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Mereka mengatakan kalau rekayasa di jalur tersebut perlu dilakukan karena sudah parahnya kemacetan yang disebabkan penumpukan kendaraan.
"Rekayasa yang bentuknya bisa satu arah, contraflow sangat dimungkinkan karena keterbatasan di Kota Malang. Dengan perhitungan yang sudha dilakukan berdasarkan kajian lalulintas," terang Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat dikonfirmasi pada Selasa (27/12/2022).
Dishub Kota Malang mengakui memang terjadi penolakan terhadap rencana uji coba satu arah Jalan Jenderal Basuki Rahmat selama sebulan pada 1 Januari 2023 mendatang. Namun, menurutnya itu terjadi karena warga belum mendapat sosialisasi saja.
"Tapi ternyata masih ada yang miss terkait parkirnya. Bahwa mereka difasilitasi tentang parkirnya yang ada di Kayutangan, kan ada sendiri," bebernya.
"Kemudian ada perwakilan Kayutangan 52 protes soal keluar masuh. Dia belum tahu kalau kami sudah menyiapkan skenario ada parkir dan bisa masuk ke rumahnya," sambungnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi pada hari Kamis dan Jumat mendatang. Sosialisasi akan dilakukan semaksimal mungkin agar warga dan pengguna jalan bisa mengerti dengan kebijakan baru ini.
"Apa yang disampaikan oleh warga adalah bagian dari aspirasi bagian yang harus kami perhatikan. Bahwa pemerintah daerah tidak ada merugikan. Kita akan melakukan sosialisasi salah satunya melalui media. Respon mereka datang ke sini adalah bagian dari sosialisasi melalui media," bebernya.
Selain sosialisasi dari media, ia juga akan melakukan sosialisasi secara fisik kepada warga dan pengguna jalan. Tujuannya tentu untuk memaksimalkan informasi terkait kebijakan baru tersebut.
1. Uji coba tetap akan berjalan

Meskipun dihadapkan pada penolakan warga pada rencana uji coba satu arah di Kayutangan Heritage. Menurutnya kejenuhan kendaraan di sekitar Kayutangan sudah mengkhawatirkan.
"Pasti harus kami lakukan, ini suatu konsekuensi. Mulai dari PLN sampai dengan Sarinah, kemudian Jalan Semeru, lalu Talun tingkat kejenuhannya sangat tinggi," jelasnya.
"Kami akan melakukan uji coba, sehingga tidak ada suatu kesempurnaan. Kita cari kebaikan-kebaikan," imbuhnya.
Lalu saat ditanya mengenai apakah kebijakan satu arah ini sudah melalui kajian ekonomi untuk warga. Widjaja menegaskan sudah melalui banyak pertimbangan.
"Artinya ini adalah fokusnya ke lalulintas. Tentu ada impact atau akses yang lainnya kita pertimbangkan di lapangan nanti," paparnya.
2. DPRD Kota Malang desak segera dilakukan sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana mengatasnamakan jika Dishub Kota Malang dan Satlantas Polresta Malang Kota memiliki kewajiban memberikan sosialisasi pada masyarakat. Pasalnya akar permasalahan penolakan ini adalah kurangnya sosialisasi.
"Nanti kita berikan kesempatan untuk 2 dinas. Yang pertama Dishub untuk memberi pemaparan lengkap, karena mungkin mereka tidak mendapatkan berota yang sebenarnya. Kemudian setelah itu Kasatlantas," jelasnya.
DPRD Kota Malang sendiri akan berperan sebagai mediator dalam audiensi ketiga pihak ini. Tujuannya agar terjadi kesepakatan antara warga dan pembuat kebijakan.
"Dewan hanya sebagai mediasi, membawa aspirasi bahwa di sini ada penolakan. Sehingga dijawab langsung, kesimpulannya seperti apa, sekarang sedang berlangsung," ujarnya.
3. Alasan warga menolak jalur satu arah

Made menjelaskan jika alasan beberapa warga melakukan penolakan karena tidak efisiennya para UMKM saat menuju lapaknya di Kayutangan Heritage. Selain itu ada penolakan dari para tukang parkir yang menolak ditertibkan.
"Kita tidak batasi waktu sampai mereka benar-benar melakukan penolakan. Mungkin dicoba seminggu atau dua Minggu. Kalau ada permasalahan, kita lakukan lagi seperti ini," tandasnya.
Ia mengatakan agar warga bersabar terlebih dahulu, biarkan uji coba diterapkan selama seminggu atau dua mingguan. Baru dilakukan evaluasi jika memang memberatkan aktivitas warga dan pedagang.
"Menurut saya, sebuah kebijakan pasti sudah melalui kajian yang panjang. Tidak mungkin pemerintah akan menyengsarakan warganya. Saya sudah sampaikan kalau bisa satu bulan kita maksimalkan. Kita lihat setelah itu, baru kita lakukan evaluasi," ucapnya.
Ia menjelaskan kalau sebenarnya yang menjadi kesulitan dalam kebijakan ini adalah merubah kebiasaan warga yang sudah bertahun-tahun beraktivitas di jalur 2 arah Jalan Jenderal Basuki Rahmat. Namun, tiba-tiba dirubah menjadi 1 arah.
"Tapi kadang-kadang habbit (kebiasaan) ini sulit diterima masyarakat karena sudah bertahun-tahun. Tapi akan dilakukan kebiasaan baru biasanya akan sulit menerima di awal," pungkasnya.