Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bus Trans Jatim. Dokumentasi Dishub Jawa Timur.
Bus Trans Jatim. Dokumentasi Dishub Jawa Timur.

Intinya sih...

  • Dishub Jatim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan sopir Bus Trans Jatim di Gresik.

  • Pengemudi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas, bahkan pemecatan, berdasarkan temuan lapangan dan rekaman CCTV.

  • Dishub Jatim meminta operator memperketat pembinaan terhadap pengemudi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Gresik, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi ugal-ugalan sopir Bus Trans Jatim yang belakangan ramai disorot warganet, khususnya di wilayah Gresik. Dishub memastikan pengemudi yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Darat Dishub Jatim, Ainur Rofiq, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan operator Bus Trans Jatim di masing-masing koridor. “Setiap koridor Bus Trans Jatim berada di bawah kendali operator. Perekrutan sopir memang dilakukan operator, tapi kami tidak lepas tangan. Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat soal sopir yang ugal-ugalan,” ujar Rofiq, Rabu (21/1/2026).

Rofiq menyebut, Dishub Jatim telah memberikan teguran kepada operator agar menjatuhkan sanksi tegas kepada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan. “Kami sudah menegur operator untuk memberi sanksi tegas. Kalau terbukti ugal-ugalan atau melakukan pelanggaran berat, sopir bisa diskorsing bahkan dipecat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan berdasarkan temuan lapangan maupun rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di armada Bus Trans Jatim. Menurutnya, beberapa sopir sebelumnya juga telah dijatuhi sanksi hingga pemutusan hubungan kerja akibat pelanggaran berat. “Operator sudah beberapa kali memberikan sanksi. Bahkan ada yang sudah dipecat karena pelanggaran berat,” jelas Rofiq.

Dishub Jatim, lanjut Rofiq, juga mengingatkan seluruh operator agar memperketat pembinaan terhadap pengemudi, mulai dari proses rekrutmen hingga pelatihan berkendara yang aman.

“Kami minta operator memastikan sopir memiliki pengalaman dan pelatihan yang memadai. Pengemudi harus mengedepankan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain, bukan kejar setoran,” katanya.

Rofiq menegaskan, Bus Trans Jatim merupakan layanan transportasi publik yang mengutamakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kalau ada pengemudi yang melanggar, saya minta langsung diskors. Untuk pelanggaran berat, harus dikeluarkan. Bus Trans Jatim bukan layanan ugal-ugalan, tapi transportasi publik yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Editorial Team