Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya merasa tak terima atas pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengatakan bahwa mereka terlambat menangani kasus COVID-19 di Pabrik Rokok PT HM Sampoerna. Sebaliknya, pemkot merasa sudah melakukannya tepat waktu.
Sebelumnya, Khofifah menyebut Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan Surabaya terlambat menangani kasus PT HM Sampoerna.
"Ini agak terlambat responnya. Tanggal 14 April (PT HM Sampoerna Tbk) sudah melaporkan ke Dinkes Surabaya, mungkin tidak detail informasinya. Kalau informasinya detail pasti akan melakukan quick respons," sebut Khofifah, Jumat (1/5).