Surabaya, IDN Times - Renae Lawrence, warga negara Australia, yang merupakan anggota Bali Nine resmi dideportasi ke negara asalnya pada Rabu (21/11). Ia dikembalikan ke Australia setelah menjalani hukuman selama 13 tahun sejak 2005.
Renae terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia. Ia bersama delapan orang lainnya ditunggangi oleh Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang sudah dieksekusi mati.