12 siswa di desa Kediren dilarikan ke Puskesmas Lembeyan usai satap menu MBG. IDN Times/Riyanto.
Kasus ini membuka fakta baru soal pengelolaan program MBG di Magetan. Dari total 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), belum satu pun yang memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS) padahal sertifikat itu wajib untuk menjamin keamanan makanan bagi siswa.
"Dari 18 SPPG, baru 15 yang beroperasi, dan semuanya belum punya sertifikat SLHS. Kami minta mereka segera memenuhinya,” tegas dr. Rohmat.
Selain itu, para penjamah makanan juga diwajibkan memiliki sertifikat penjamah makanan dan memastikan tempat pengolahan memenuhi standar kesehatan lingkungan.
"Kalau terkait SPPG, ya ini yang pertama. Mudah-mudahan juga yang terakhir,” tutupnya dengan harapan agar insiden serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaksana program MBG untuk memperhatikan aspek keamanan pangan di sekolah, bukan hanya gizi. Pemerintah Kabupaten Magetan diharapkan hadir memperketat pengawasan agar setiap siswa bisa menikmati makan bergizi yang benar-benar aman.