Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dinkes Tulungagung Sempat Upayakan Mediasi Kasus Dugaan Malapraktik
RS Era Medika di Tulungagung. IDN Times/istimewa
  • Dinkes Tulungagung telah memanggil pasien, dokter, dan manajemen RS Era Medika untuk mediasi, namun proses itu terhenti karena kasus sudah dilaporkan ke Polres Tulungagung.
  • Keberadaan kasa yang tertinggal di bekas operasi tumor jinak akan dijelaskan oleh tim dokter ahli berdasarkan catatan medis yang ada.
  • Karena kasus sudah masuk ranah hukum, Dinkes Tulungagung kini hanya berperan mengawasi dan siap membantu proses penyelidikan jika dibutuhkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tulungagung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung memantau perkembangan kasus dugaan malapraktik, yang terjadi di RS Era Medika. Mereka kini tidak bisa melakukan tindakan karena kasus sudah resmi dilaporkan ke pihak berwajib. Meski begitu mereka tetap bisa menjalankan fungsi pengawasan ke rumah sakit tersebut.

1. Dinas Kesehatan sudah panggil kedua belah pihak namun belum sempat mediasi

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Aris Setiawan. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Aris Setiawan mengatakan, telah memanggil pasien, dokter yang melaksanakan operasi dan manajemen RS Era Medika. Pemanggilan dilakukan secara terpisah antara pihak-pihak yang terkait. Namun sebelum semua pihak dipertemukan bersamaan, kasus dugaan malapraktik sudah masuk ke laporan Polres Tulungagung. Sehingga Dinkes Tulungagung hanya dapat mengeluarkan rekomendasi dan melaporkan kasus ini ke Dinkes Provinsi Jawa Timur.

"Rencananya kami akan buat pertemuan kedua belah pihak untuk mediasi. Tapi dari pasien dan kuasa hukumnya sudah melapor ke Polres Tulungagung," ujarnya, Rabu (6/5/2026).

2. Ahli yang akan menjelaskan keberadaan kasa di dalam ketiak

ilustrasi operasi di rumah sakit (unsplash.com/@gpiron)

Secara prosedur seluruh penanganan yang dokter lakukan kepada pasien pasti memiliki catatan medis. Namun, terkait kasa yang tertinggal di bekas operasi tumor jinak ketiak pasien akan disampaikan oleh tim ahli.

"Secara teknis nanti yang bisa menyampaikan adalah tim dokter sebagai ahli," jelasnya.

3. Sudah masuk ranah hukum, Dinkes hanya bisa memantau

Mako Polres Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Mengingat kasus dugaan malpraktik sudah dalam proses penanganan Polres Tulungagung, maka Dinkes hanya bertugas untuk mengawal kasus. Apabila dibutuhkan dalam proses hukum, Dinkes Tulungagung akan hadir untuk membantu proses penyelidikan.

"Karena sudah masuk ke Polisi, kami tinggal mengawal kasus ini," paparnya.

Sebelumnya, Yayuk Setiawati (49) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang melaporkan RS Era Medika ke Polres Tulungagung. Pelaporan dilakukan terkait dugaan kasus malapraktik. Awalnya korban menjalani operasi tumor jinak di RS Era Medika. Setelah menjalani kontrol beberapa kali, pasien mengaku sudah dinyatakan sembuh. Sehingga pasien memutuskan untuk berangkat kerja ke Singapura sebagai TKW. Selama dua pekan bekerja, ketiak bekas operasi pasien mengalami pembengkakan. Dari hasil pemeriksaan, pembengkakan disebabkan karena ada benda asing berupa kasa yang tertinggal di bekas operasi.

Editorial Team