Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250618-WA0034.jpg
Polsek Tegalsari saat ungkap kasus dugaan TPPO anak. (Dok. Polsek Tegalsari)

Intinya sih...

  • Gadis remaja RAB (15) dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada 28 Mei 2025.

  • RAB ditemukan di sebuah hotel bersama empat pria dan satu perempuan.

  • Kasus ini diduga mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan narkoba.

Surabaya, IDN Times - Seorang remaja perempuan berinisial RAB (15) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) usai dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada 28 Mei 2025 lalu. Remaja tersebut baru ditemukan pada Sabtu (14/6/2025) di sebuah hotel bersama empat orang pria.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, peristiwa ini berasal dari orangtua korban melapor telah kehilangan anaknya. Polisi kemudian menyelidiki laporan ini.

Editorial Team

Tonton lebih seru di