Malang, IDN Times - Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad yang ada di Jalan Semeru Nomor 1, Desa Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang oleh pasiennya sendiri atas dugaan malapraktik. Pasien yang melapor adalah Yulianto (47) warga Dusun Polaman, Desa Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Dilaporkan Bikin Buta Pasien, Begini Jawaban RSU Pindad Turen

Intinya sih...
RSU Pindad Turen mengonfirmasi bahwa Yulianto adalah pasien mereka, namun tidak melakukan kontrol setelah operasi.
Pihak rumah sakit telah melakukan mediasi dengan Yulianto dan keluarganya untuk menyelesaikan masalah secara terbuka.
Evaluasi dilakukan terhadap dokter yang melakukan operasi, namun belum ada keputusan strategis dari pimpinan rumah sakit.
1. Begini jawaban RSU Pindad Turen usai dilaporkan oleh Yulianto
Humas RSU Pindad, Yanuar Rizal Al'Rosyid membenarkan kalau Yulianto memang pasien RSU Pindad Turen yang berobat pada September 2024. Tapi setelah itu, Yulianto tidak pernah tercatat berobat lagi di RSU Pindad sampai saat ini. "Kami sangat menghormati hak setiap pasien untuk membuat laporan yang dijamin Undang-undang, artinya kita terbuka. Kita saling menghormati prinsip praduga tak bersalah, sehingga pelayanan rumah sakit tetap berjalan baik dan privasi pasien tetap terjaga," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (29/9/2025).
Yanuar menyampaikan kalau RSU Pindad Turen akan mengikuti setiap prosedur dan kaidah hukum yang berlaku. Ia membeberkan kalau pada 20 Agustus 2025, RSU Pindad telah melakukan mediasi dengan pihak Yulianto.
"Kita telah beritikad baik dengan mengundang pasien, keluarga pasien, kuasa hukumnya, dan telah melakukan komunikasi secara terbuka untuk memperoleh hasil terbaik untuk semua pihak," jelasnya.
2. RSU Pindad mengungkapkan kalau Yulianto tidak melakukan kontrol usai operasi
Yanuar menjelaskan kalau Yulianto tidak melakukan kontrol usai melakukan operasi di RSU Pindad. Hal ini terbukti dari catatan medis yang ada di sana. Tapi ia tidak mau menjelaskan alasan Yulianto tidak melakukan kontrol usai operasi.
"Setelah berobat seyogyanya kontrol, kalau alasan apa (yang bersangkutan tidak kontrol) kita belum bisa memberikan alasan secara detail. Tapi saat pertemuan sudah dijelaskan, dan maaf saya belum bisa menjelaskan karena saya tidak ada dalam pertemuan tersebut. Saat pertemuan ada lawyer rumah sakit dengan lawyer pasien, ada komite medic kami yang menjelaskan secara medis, bahkan dokternya juga presentasi di situ," ungkapnya.
Menurutnya, pihak RSU Pindad Turen telah melakukan evaluasi usai kejadian ini. Tapi ia menegaskan kalau evaluasi di RSU Pindad Turen dilakukan tidak hanya karena kejadian besar seperti ini, tapi evaluasi dilakukan setiap minggu atau setiap bulan bersama Tim Hukum Etik RSU Pindad Turen.
3. Begini nasib dokter R yang dilaporkan Yulianto
Yanuar juga menjelaskan kalau evaluasi juga telah dilakukan kepada dokter R yang melakukan operasi kepada Yulianto. Tapi ia tidak bisa menjelaskan evaluasi seperti apa atau apakah ada sanksi untuk dokter R.
"Intinya kita punya komitmen yang baik pada pasien. Cuma kami lebih menunggu dari pimpinan, langkah strategisnya seperti apa. Sebelumnya kita memang sudah ada somasi dari pihak lawyer pasien. Itu kita kooperatif, kita jawab dan melakukan mediasi untuk menentukan titik temu bagaimana," ucapnya.
Sementara untuk laporan polisi, ia memastikan kalau pihak rumah sakit akan kooperatif dengan diwakili oleh lawyer. Ia menjelaskan kalai saat ini memang belum ada pemanggilan dari Polres Malang.
"Sebenarnya kita yang ada di Turen agak kerepotan, karena kita di sini tidak ada legal di Turen, semua terpusat di Bandung. Sehingga menghambat komunikasi secara real time," pungkasnya.