Wakil Ketua Komisi IV, DPR RI Hasan Aminuddin saat berbicara di hadapan nelayan Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab
Menanggapi persoalan penangkapan benur, Dirjen Perikanan Tangkap, KKP Mochtar Zulfikar menyampaikan perkembangan saat ini. Kebijakan larangan penangkapan benur sedang ditinjau ulang dan sedang memasuki tahapan konsultasi publik bersama para pakar maupun praktisi
"Saat ini kita lagi mereview ada 29 kebijakan yang dapat tanggapan publik, dan selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik. Kemarin sudah yang kedua, dari pakar, pelaku. Jadi kami belum bisa jawab," katanya.
Sementara terkait kekhawatiran nelayan terhadap aktivitas pertambangan emas, Zulfikar meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk bisa memberi informasi apakah aktivitas pertambangan emas memiliki dampak terhadap laut.
"Banyak hal yang menjadi penyebab berkurangnya ikan, dari DLH mungkin bisa kasi informasi. Bagaimana eksplorasi itu, dampaknya bagi nelayan Muncar, Pancer," ujarnya.
Untuk persoalan break water, dia meminta agar nelayan melalui kelompok mengajukan permohonan secara formal terlebih dahulu.
"Soal break water bisa diajukan secara formal, sebelum kita cek dan tindak lanjut di lapangan, apakah ada alternatif tempat lain, atau memang harus dipasang break water," kata Zulfikar.
Sementara itu, terkait keluhan akses permodalan hingga asuransi, pihaknya bakal membangun unit di kawasan Muncar sebagai pusat informasi dan pengurusan asuransi maupun permodalan.
"Secara konkrit pada awal Maret 2020 akan bikin gerai asuransi, kerjasama dengan dinas, kami akan adakan sosialisasi, serta datangkan pihak perbankan untuk informasi KUR. Sebenarnya banyak program yang kami luncurkan tapi tidak dimanfaatkan, karena nelayan tidak tahu," ujarnya.