Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260115-WA0050.jpg
Penampakan Kantor Madas di Jalan Darmo Surabaya yang disegel. Dok. Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menyita tanah dan bangunan yang digunakan sebagai kantor Madas di Jalan Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Penyitaan dilakukan terkait dugaan praktik mafia tanah.

Pagar depan bangunan tersebut telah dipasangi garis polisi berwarna kuning serta plang pemberitahuan penyitaan oleh kepolisian. Di teras bangunan, sejumlah personel Satreskrim dan Samapta Polrestabes Surabaya terlihat berjaga.

Berdasarkan plang yang terpasang, penyitaan tanah dan bangunan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Izin Sita Khusus Nomor: 190/PENPID/.B.S-SITA/2026/PN SBY tertanggal 15 Januari 2026. Dalam plang itu juga tercantum tanda tangan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia mengatakan, langkah itu dilakukan menyusul adanya laporan polisi terkait dugaan mafia tanah. “Ya, itu karena ada laporan polisi berkaitan dengan dugaan mafia tanah. Ada dokumen palsu dan penyerobotan. Untuk sementara kita sita dulu status quo agar peristiwanya terang,” ujar Edy, Kamis (15/1/2026).

Edy mengungkapkan, setidaknya terdapat tiga laporan polisi yang masuk ke Polrestabes Surabaya terkait objek tanah dan bangunan tersebut. Namun, dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan sejumlah fakta baru.

“Secara historis, rumah itu dulunya merupakan rumah dinas Kapolwil Surabaya sekitar tahun 1959. Setelah itu muncul banyak pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik,” jelasnya.

Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Jatim itu menegaskan, penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap duduk perkara dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan memanggil semua pihak yang mengklaim untuk mengetahui dasar dan alasan masing-masing. Proses ini untuk membuat terang peristiwa dan menemukan tersangkanya,” pungkas Edy.

Editorial Team