Surabaya, IDN Times - Dalam kurun waktu 4 bulan, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memblokir 2.500 akun media sosial yang terkait penyebaran hoaks Pemilu 2019. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Menyikapi tentang perkembangan hoaks terus-menerus tentang eksistensi dan legitimasi dari Pada pelaksanaan Pemilu Polda Jawa Timur sudah melakukan intervensi terhadap akun-akun yang menyebarkan hoaks ini ada 2.500 akun," ujar Barung di Mapolda Jatim, Rabu (8/5).