Ilustrasi pemeriksaan berkas dan saksi. (unsplash.com/Van Tay Media)
Selanjutnya, Satpol PP bakal bakal mengundang para pemilik panti pijat datang ke kantor Satpol PP Surabaya. Mereka akan dimintai keterangan soal dugaan panti pijat plus-plus.
“Mereka (para pemilik) akan kami minta keterangan lebih lanjut terkait beberapa hal yang menjadi aduan warga,” pungkasnya.
Sementara, dalam pengawasan Rumah Hiburan Umum (RHU) ini, Satpol PP Surabaya didampingi oleh bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Polrestabes Surabaya serta GARTAP III Surabaya.