Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penertiban PKL di Kaki Suramadu. (Dok. Satpol PP Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Surabaya menertibkan 129 Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah kaki Jembatan Suramadu, Kamis (24/4/2025). Penertiban dilakukan karena tempat tersebut diduga menjadi kawasan prostitusi.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) yang sering terjadi di kawasan tersebut. Mulai dari kerap adanya pesta miras, narkoba hingga prostitusi.

"Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman," jelas Fikser, Jumat (25/4/2025).

Penertiban dilakukan mulai dari sisi barat hingga timur Suramadu. Selain lapak pedagang, petugas juga menertibkan meja kayu, kursi kayu, hingga tenda yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di