Pamekasan, IDN Times - Di pasar 17 Agustus, Kabupaten Pamekasan, ada sekitar 60 kios pedagang yang tak kunjung ditempati pemiliknya. Padahal kios itu telah dibuat sejak empat tahun lalu. Hal janggal ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, termasuk DPRD setempat.
"Tidak juga ditempati sejak tahun 2014 itu," kata Hammad, seorang pedagang di pasar itu, Rabu (26/12).