Surabaya, IDN Times - Raut penyesalan tidak terpancar dari tatapan tajam Mafazza (24) di balik topeng hitam. Mengenakan kaus tahanan berwarna merah, Mafazza mantab meyakinkan diri bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus jual beli bayi yang melibatkan dirinya sebagai sang pembeli bayi. Ketika ditanyai media pun, Mafazza menjawab yakin disertai dengan ayunan tangan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perdagangan bayi yang melibatkan sepasang mahasiswa asal Banten, FS (21) dan BN (21). Lantaran belum menikah dan bingung mencari biaya perawatan, mereka memilih menjual bayi.