Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Madiun mengeluarkan instruksi tentang alokasi dana penanganan bencana di setiap desa dapat bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Ini untuk mewujudkan keterpaduan antara pemkab dengan desa dalam menanggulangi banjir dan longsor yang berpotensi terjadi saat musim hujan seperti sekarang.
"ADD bisa digunakan untuk menangani bencana dan ini sudah ada Perbup-nya," kata Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, Senin (13/1).
