Lamongan, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur menyatakkan secara tegas menolak Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Pernyataan penolakan itu disampaikan Ghofur saat menemui ratusan mahasiswa Lamongan yang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD, Kamis (8/10/2020). Selain DPRD, Pemkab melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lamongan, Hamdani juga secara menandatangani penolakan Undang-undang tersebut.
"Kami sependapat dengan adek-adek mahasiswa, saya menolak Undang-undang Cipta Kerja," kata Ghofur.
Unjuk rasa ini sendiri diikuti gabungan dari sejumlah elemen mahasiswa, di antaranya, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) serta puluhan pelajar SMK. Mereka menggelar aksi long march dari Tugu Adipura Lamongan menuju kantor Bupati dan DPRD.