Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur menangkap 580 orang saat demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di sejumlah Kabupaten Kota pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025). Dari 580 orang itu, 89 di antaranya diproses hukum, 12 masih pemeriksaan dan 479 telah dipulangkan.
580 orang yang ditangkap itu merupakan terduga pelaku kericuhan saat aksi di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast merinci Polda Jatim sendiri telah menangkap 66 orang, 9 diproses hukum dan 57 orang dipulangkan. "Keseluruhannya adalah pelaku unjuk rasa anarkis dan perusuh pembakaran, ada dua lokasi yakni TKP Gedung Grahadi dan Mapolda Jatim," ujarnya saat konferensi pers, Senin (1/9/2025) malam. Selain di Polda, Polres - Polres di enam Kabupaten Kota juga telah meringkus sekelompok orang diduga pelaku kericuhan.
Rinciannya, Polrestabes Surabaya menangkap 288 orang, 22 orang proses hukum, 266 orang dipulangkan. Seluruhnya berasal dari lokasi TKP 18 Pos Polisi, Polsek Tegalsari dan Gedung Grahadi.
"Sebagaimana juga kita ketahui bahwa Polsek Tegalsari ini termasuk juga masjid yang ada di dalam Polsek telah dilakukan pengrusakan dan penjarahan yang mana Polsek Tegalsari atau masjid tersebut merupakan sarana ibadah dari masyarakat yang berada ada di lingkungan Kota Surabaya atau di sekitar daerah Tunjungan," kata Jules.
Kemudian Polres Kediri Kota menangkap 20 orang dengan rincian tujuh orang diproses hukum 13 orang telah dipulangkan. "Seluruhnya berasal dari lokasi TKP Gedung DPRD," ungkapnya.
Lalu untuk Polresta Malang, pihaknya menangkap 61 orang. Sebanyak 13 orang diproses hukum namun tidak dilakukan penahanan. Sedangkan 48 orang telah dipulangkan. "Seluruhnya berasal dari lokasi TKP Mapolres Malang Kota. Ada 12 pos lantas yang mengalami aksi pengrusakan, satu pos Sabhara, satu kantor lakalantas, dan satu pos polisi," jelasnya.
Dari Polres Kediri pihaknya menangkap 124 orang. Rinciannya 23 orang diproses hukum, 12 orang proses pemeriksaan, sisanya 89 orang dipulangkan. "Seluruhnya berasal dari lokasi TKP Kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung," sebutnya.
Kemudian Polres Malang menangkap sebanyak 13 orang dan seluruhnya diproses hukum. "Mereka berasal dari lokasi TKP Pos Lantas Kebun Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen dan Pos Lakalantas," kata Jules.
Terakhir dari Polresta Sidoarjo, telah menangkap delapan orang, dua dalam proses hukum dan enam orang telah dipulangkan. "Seluruhnya berasal dari lokasi TKP Pos Waru," sebutnya.
Ditanya soal usia yang para terduga pelaku, Jules menyebut, mayoritas mereka berusia dewasa. Namun, ada juga yang masih di bawah umur.
"Terkait dengan rentang usia dalam hal ini tentu saya tidak bisa menyebutkan secara pasti satu persatu ya usianya namun ada pelaku dewasa maupun ada yang yang masih pelaku anak," terang Jules.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya agar memberikan pendampingan hukum.
"Khusus di Polda Jawa Timur, kami telah berkoordinasi dengan LBH Surabaya. Sehingga ketika kami menangani para perusuh yang telah melakukan tindak anarkis, maka kami telah menghubungi pihak LBH Surabaya untuk dapat memfasilitasi dan menyerahkan kepada LBH Surabaya maupun kepada pihak keluarga," sebut dia.
Sementara, terkait dengan asal para pelaku, Jules memastikan mereka berasal dari domisili masing-masing. "Nah, untuk asal juga bervariasi tentunya. Sesuai dengan domisili dari masing-masing karena data yang kami himpun adalah data yang terkait kejadian di enam kota ataupun kabupaten yang ada di Jawa Timur," pungkas dia.