Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Demo Ojol, DPRD Jatim Kawal RUU Transportasi Online Masuk Prioritas
Audiensi massa pengemudi ojol di DPRD Jawa Timur, Rabu (20/5/2026). (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • DPRD Jawa Timur sepakat mengawal RUU Transportasi Online agar masuk Prolegnas Prioritas DPR RI, menindaklanjuti aspirasi pengemudi ojol yang melakukan aksi di Surabaya.
  • Tiga kesepakatan dicapai, termasuk percepatan pembahasan RUU, pelibatan perwakilan Gerakan Jawa Timur dalam penyusunan, serta koordinasi dengan Gubernur untuk menyampaikan aspirasi massa.
  • RUU ini dinilai penting sebagai payung hukum bagi pengemudi ojol agar tarif dan potongan diatur adil, sekaligus mencegah aplikator bertindak semena-mena terhadap mitra pengemudi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Audiensi masaa aksi pengemudi ojek online (Ojol) di depan Kantor DPRD Jawa Timur menghasilkan sejumlah kesempatan, Rabu (20/5/2026). DPRD Jawa Timur sepakat mengawal Rancangan Undang-Undang (RRU) tentang transportasi online tuntutan massa untuk dikawal hingga ke masuk Program Legislasi Nasional (Prolgnas) prioritas di DPR RI.

Setidaknya ada tiga kesepakatan dalam pertemuan perwakilan ojol dan DPRD Jatim di ruang Banmus siang tadi. Berikut tiga kesepakatannya;

1A. Mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Transportasi Online yang saat ini masih dalam Prolegnas 2026 DPR RI agar dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas.

1B. Mendukung perwakilan Gerakan Jawa Timur agar dilibatkan secara aktif dalam penyusunan RUU transportasi online.

2. Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung dilakukannya pembahasan lebih lanjut terkait aspirasi dan materi yang disampaikan dalam rapat audiensi ini.

3. Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur akan membantu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur guna menyampaikan aspirasi yang berkembang dalam audiensi.

Ketua DPRD Jatim, Musyafak mengatakan, pihaknya mendukung tuntutan massa aksi agar segera ada peraturan yang mengatur tentang tarif transportasi online. Dengan adanya aturan yang mengatur transportasi online, pengemudi ojol pun memiliki payung hukum yang jelas dan bisa memberi keadilan bagi mereka.

"Kalau tidak diatur di undang-undang itu tidak ada keadilan. Sepihak saja misalkan ada potongan, ada ini jarak tempuh itu juga hanya batas atas, harus bawah. Tapi ketika nanti ada undang-undangnya bisa jelas," ujarnya.

Selain itu, DPRD Jatim juga akan merekomendasikan DRP RI agar urutan Prolegnas RUU transportasi online dimajukan. Agar menjadi skala prioritas, pihaknya juga berkordinasi dengan anggota DPR RI melalui perwakilan partai politik dan fraksi di Senayan.

"RUU kan itu termasuk di Prolegnas ada urutan yang ke-35 kalau bisa dimajukan menjadi skala prioritas," kata Musyafak.

Setelah RUU transportasi online disahkan, kemungkinan DPRD Jatim juga akan membuat Raperda yang mengatur transportasi online di tingkat daerah. " Mesti ono turunane, undang-undange dhisik baru ono Perdae (harus ada tuntunannya, undang-undang dulu, baru Pardanya," jelas dia.

Sementara itu, perwakilan massa aksi yakni kordinator Gerakan Rakyat Transportasi Online (Geranat) Jawa Timur, Tito Ahmad mengatakan, Dinas Perhubungan Jawa Timur telah menyetujui tuntutan massa agar RUU transportasi online masuk sekala nasional Prolegnas. "Jadi dari nomor 36 saat ini saya mendengar kabar sudah di nomor 33 antrian di DPR," ungkap dia.

Tito mengatakan, RUU transportasi online dirasa cukup penting bagi pengemudi ojol. Dengan adanya payung hukum yang jelas dapat melindungi ojol agar pemilik aplikasi tidak semena-mena menetapkan tarif dan potongan.

"Kalau sudah ada aturan yang jelas, ada sanksinya yang jelas, maka aplikator ini akan nurut. Saya sering ketemu mereka, mereka hanya bilang saya ikut regulasi pemerintah. Seperti itu mereka bilangnya. Kalau aplikasi sudah nurut, tapi pemerintah yang belum adalah aturan hukum. Akhirnya tidak bisa selesai masalahnya," jelas dia.

Tito mengatakan, selama ini pengemudi ojol sering mengeluh tentang tarif yang semakin rendah. Terlebih, semakin banyaknya kompetitor membuat aplikator terus bersaing menentukan tarif.

"Mau mengajak pemerintah ayo segera dibikin rambu-rambu. Kita minta untuk diatur. Jadi ketika tidak ada pengaturan, akhirnya semakin liar begitu," tuturnya.

Pihaknya juga berharap agar pemerintah melibatkan pengemudi ojol di daerah untuk dilibatkan dalam pembuatan RUU transportasi online. Pihaknya khawatir jika pengemudi ojol tidak dilibatkan, maka akan terjadi ketimpangan.

"Kami menunggu untuk undangan, kami dilibatkan untuk RUU saya dengan ini dari Jawa Timur. Kenapa, Karena kalau enggak dikawal, ini kepentingan kepentingan di Jakarta sangat banyak. Termasuk tadi diarahkan ke kick worker, ke pekerja yang tidak mewakili suara kami seperti itu. Jadi harus dikawal Jawa Timur," pungkas dia.

Editorial Team