Ponorogo, IDN Times – Aksi unjuk rasa yang rencananya digelar di depan gedung DPRD Ponorogo pada Senin (1/9/2025) terpaksa ditunda. Namun, ketegangan tetap terasa setelah polisi menangkap empat orang yang dicurigai hendak memicu kericuhan.
Keempatnya ditangkap di Pos Polisi 905 Dengok, Kecamatan Siman. Mereka menggunakan atribut ojek online (ojol) padahal bukan driver. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menyebut langkah itu berawal dari deteksi dini aparat bersama masyarakat dan relawan.
“Ada empat orang yang diamankan. Mereka memakai atribut ojek online, tetapi setelah diperiksa, ternyata bukan,” jelas Andin.
Meski tidak ditemukan benda berbahaya seperti bom molotov atau senjata tajam, polisi menduga ada motif tertentu di balik penyamaran itu.
“Tujuan mereka diduga untuk memanipulasi agar bisa masuk ke Ponorogo dan bergabung dalam aksi,” tambahnya.
Polisi kini masih mendalami motif para pelaku. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pengamanan diperketat. Sebanyak 350 personel gabungan dikerahkan, ditambah penyekatan di 21 Polsek. “Kita laksanakan penyekatan agar tidak ada kelompok mencurigakan masuk membawa sesuatu yang berpotensi membahayakan,” tegas Andin.
Langkah itu diambil karena aparat tak ingin aksi yang sedianya damai justru berubah anarkis.