Ngawi, IDN Times - Pengelola Pasar Paron, Kabupaten Ngawi menghentikan aktivitas di tempat transaksi jual-beli tradisional itu selama sepekan, mulai 17-23 Desember 2020. Kebijakan ini diambil setelah delapan pedagang terkonfirmasi COVID-19. Kepala Pasar Paron, Suyanto menduga tertularnya pedagang itu dari kampung di belakang pasar yang lebih dulu menerapkan lockdown lokal.
“Ada pedagang yang merupakan warga Dusun Paron nekat beraktivitas di pasar. Kemungkinan ini yang menyebabkan penularan,” kata dia saat dihubungi IDN Times, Jumat (18/12/2020).