Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Riyanto
Kejari Ponorogo geledah kantor Dinsos PPPA. IDN Times/Riyanto.

Intinya sih...

  • Dokumen diamankan, modus belum dibuka - Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait dugaan korupsi bansos.

  • Bansos 2023–2024 jadi fokus penyidikan - Penyaluran bansos pada tahun anggaran 2023 hingga 2024 menjadi sorotan aparat penegak hukum.

  • Penyidikan berjalan, tersangka belum ditetapkan - Penggeledahan melibatkan tim penyidik pidana khusus bersama tim intelijen Kejari Ponorogo untuk memperkuat alat bukti.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ponorogo, IDN Times – Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Ponorogo memasuki babak serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Selasa (16/12/2025), untuk menelusuri indikasi korupsi dalam penyaluran bansos.

Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Sejumlah jaksa penyidik tampak menyisir beberapa ruangan strategis dan mengamankan dokumen-dokumen administratif yang diduga berkaitan langsung dengan pengelolaan dan distribusi bansos dari anggaran pemerintah.

1. Dokumen diamankan, modus belum dibuka

Kejari Ponorogo geledah kantor Dinsos PPPA. IDN Times/Riyanto.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zhulmar Adhy Surya, membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan dokumen. Tindakan tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Ponorogo.

“Hari ini kami melaksanakan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi bansos,” ujar Zhulmar.

Meski demikian, kejaksaan belum membeberkan secara terbuka jenis dokumen yang disita maupun dugaan modus korupsi yang tengah didalami, sehingga publik masih menunggu kejelasan arah penyidikan.

2. Bansos 2023–2024 jadi fokus penyidikan

Kejari Ponorogo geledah kantor Dinsos PPPA. IDN Times/Riyanto.

Zhulmar mengungkapkan, kasus ini berkaitan dengan penyaluran bansos pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Pada periode tersebut, bansos semestinya menjadi instrumen perlindungan sosial bagi warga rentan. Namun kini, mekanisme penyalurannya justru disorot aparat penegak hukum.

Sejumlah pihak telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Penggeledahan dilakukan lantaran dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan penyidik disebut tersimpan di beberapa ruangan Dinsos PPPA.

“Ada beberapa ruangan yang kami geledah karena di situ tersimpan dokumen yang relevan dengan perkara,” jelasnya.

3. Penyidikan berjalan, tersangka belum ditetapkan

Kejari Ponorogo geledah kantor Dinsos PPPA. IDN Times/Riyanto.

Penggeledahan melibatkan tim penyidik pidana khusus (Pidsus) bersama tim intelijen Kejari Ponorogo. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah berkas untuk memperkuat alat bukti.

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan menegaskan penyidikan akan terus berlanjut hingga alat bukti dinilai cukup. Publik pun menanti langkah tegas agar kasus dugaan korupsi bansos ini tidak berhenti pada tahap penggeledahan semata.

“Seluruh tindakan ini kami lakukan untuk mencari dan memperkuat alat bukti dalam mengusut dugaan korupsi bansos,” pungkas Zhulmar.

Editorial Team