Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini menyebut, seluruh gedung di Surabaya, terutama rumah sakit wajib memiliki sistem proteksi kebakaran yang mampuni. Hal ini diungkapkan sebagai evaluasi atas kejadikan kebakaran di gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr Soetomo Surabaya pada Jumat (15/5/2026) lalu.
Kewajiban tentang sistem proteksi kebakaran tertuang dalam peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 51 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2018 tentang sertifikat laik fungsi bangunan gedung.
Rini mengatakan, sebelum gedung difungsikan, setiap gedung wajib memiliki sistem proteksi kebakaran. Hal ini tak terkecuali bagi gedung rumah sakit.
"Iya, untuk terkait dengan sistem proteksi kebakaran tiap gedung yang tinggi itu memang sudah ada. Termasuk di rumah sakit sudah ada," ujar Rini, Senin (18/5/2026).
Rini mengatakan, proteksi kebakaran masuk dalam salah satu syarat dikeluarkannya sertifikat laik fungsi (SLF). Pemilik gedung harus mengantongi rekomendasi proteksi kebakaran dari DPKP untuk mendapatkan SLF.
"Jadi sebelum SLF itu dikeluarkan itu ada beberapa rekomendasi yang harus dipenuhi oleh masyarakat atau pemilik gedung. Jadi di situ sudah muncul rekomendasi-rekomendasi termasuk salah satunya adalah rekomendasi dari dinas pemadam kebakaran terkait dengan sistem proteksi," ungkap dia.
Rini memastikan, sistem proteksi kebakaran di RSUD dr Soetomo sudah ada. Hanya saja belum maksimal. "Iya sudah ada (sistem proteksi kebakaran di RSUD dr Soetomo)," pungkas dia.
Dugaan hydrant tidak bekerja maksimal mencuat dalam insiden kebakaran Gedung Pusat Pelayanan Terpadu (PPJT) RSUD Dr Soetomo Surabaya. Akibatnya, api yang muncul sekitar pukul 06.20 WIB disebut tidak bisa segera dipadamkan secara optimal hingga akhirnya petugas rumah sakit menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) pada pukul 06.33 WIB.
Pihak RSUD Dr Soetomo membantah kalau hydrant mati total. Namun, tekanan air dari hydrant indoor di dalam gedung diakui tidak cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan penanganan kebakaran skala besar di lantai lima gedung.
Instalasi Keamanan Ketertiban dan Perparkiran RSUD Dr Soetomo, Dwi Kunaryanto mengatakan hydrant indoor sebenarnya masih berfungsi dan air tetap mengalir. Hanya saja, tekanan air dinilai kurang maksimal saat digunakan untuk menjangkau titik api yang berada di sisi belakang lantai lima gedung.
“Fungsi hydrant di PPJT, fungsi boks indoor kami berfungsi. Namun harapan dari tim Damkar itu tekanannya yang diharapkan tinggi,” ujar Dwi saat konferensi pers.
Menurutnya, kondisi titik api yang berada di area belakang lantai lima membuat proses pemadaman membutuhkan dorongan tekanan air lebih besar dibanding kemampuan hydrant indoor milik rumah sakit.
“Karena memang adanya sumber titik panas di lantai lima sisi belakang itu, sehingga perlu effort yang lebih besar dari hydrant yang kami miliki,” katanya.
Dwi menjelaskan hydrant yang digunakan pertama kali berasal dari sistem indoor gedung dengan ukuran selang 1,5 inci. Sementara armada Damkar menggunakan selang outdoor berukuran 2,5 inci dengan kapasitas tekanan jauh lebih besar.
“Terkait hydrant yang ada di boks indoor itu, alirannya keluar. Kalau di outdoor yang pipa dari Damkar itu 2,5 inci. Kalau di indoor 1,5 inci,” jelasnya.
Perbedaan ukuran pipa dan kapasitas tekanan itulah yang diduga memengaruhi kekuatan semburan air saat upaya pemadaman awal dilakukan di dalam gedung. “Kalau aliran airnya ada, tekanannya juga ada,” imbuhnya.
Ia menegaskan hydrant outdoor rumah sakit tidak digunakan secara dominan karena proses pemadaman langsung mendapat dukungan dari armada Damkar dari luar gedung.
“Yang digunakan yang di dalam karena di dalam gedungnya. Di luar karena ada support dari tim Damkar,” katanya.
Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo pada Kamis pagi. Api dilaporkan muncul sekitar pukul 06.20 WIB dan baru dilaporkan ke DPKP Surabaya sekitar pukul 06.33 WIB setelah upaya pemadaman awal oleh internal rumah sakit belum mampu mengendalikan kobaran api secara cepat.
