Dalam Sidang Muhdlor Terungkap Pakai Kode 'Sedekah' dan 'Selesaikan'

Surabaya, IDN Times - Saksi kunci dalam persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengungkap beberapa kode dan budaya pemotongan insentif dalam dugaan perkara pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo. Uang hasil pemotongan itu digunakan untuk banyak kegiatan insedentil hingga pembayaran pajak dan bea cukai.
Fakta itu diungkap secara langsung oleh eks Kepala BPPD Ari Suryono yang juga merupakan terdakwa kasus yang sama dengan eks Bupati Muhdlor. Ari--sapaan karibnya- mengungkap kalau pemotongan insentif itu dinamai 'sedekah'. Sementara untuk penggunaan dananya kerap mendapat instruksi dengan kode 'selesaikan'.
"Pada saat saya di Kantor BPPD. Bu Siska (Kassubag Umum dan Kepegawaian BPPD) dan Pak Yusuf (Sekretaris BPPD) menghadap saa. Menyampaikan ini ada 12 pegawai tidak digaji oleh pemerintah daerah (APBD). Di sini juga mengumpulkan sedekah (dari potongan insentif) untuk memberi THR non-ASN dharma wisata dan kegiatan lain insidentil," ujarnya.
"Saya sampaikan (ke Bu Siska dan Pak Yusuf) sepanjang teman-teman ikhlas dan rela untuk kebersamaan ya dipersilakan," ungkap Ari.