Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pilkada. (IDN Times)

Surabaya, IDN Times - Tingkat kerawanan dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satunya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat keamanan penegak hukum, TNI - Polri.

"Potensi pelanggaran netralitas ASN ini sangat mungkin terjadi," ujar Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati.

Eka menyebut, data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 dan data penyelenggaraan Pemilu 2024 terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri sebanyak 12 kasus. Temuan itu di Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, Bangkalan dan Jember. 

Kerawanan lainnya, lanjut Eka, adanya penduduk potensial memilih tetapi tidak memiliki KTP elektronik. Pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terdapat 484.717 pemilih potensial non KTP elekronik tidak masuk dalam daftar Pemilik Tetap (DPT). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di