Daerah Lain Tegas Sikapi Sound Horeg, Bupati Malang Tunggu Pusat

- Bupati Malang masih menunggu keputusan Pemprov Jatim dan Kemendagri terkait larangan sound horeg di wilayah Kabupaten Malang.
- Fatwa MUI Jawa Timur hanya akan jadi pertimbangan, keputusan tetap ada di tangan Kemendagri dan Pemprov Jatim.
- Sanusi cenderung tidak melarang sound horeg di Kabupaten Malang, ia akan meregulasi sesuai dengan keputusan dari Kemendagri dan Pemprov Jatim.
Malang, IDN Times - Sejumlah kepala daerah mulai tegas menunjukkan sikapnya terkait keberadaan sound horeg, contohnya Wali Kota Malang yang tegas melarang atau MUI Jatim yang telah mengharamkan sound horeg. Tapi Bupati Malang, Muhammad Sanusi belum memberikan sikap resmi terkait keberadaan sound horeg.
1. Bupati Malang masih tunggu keputusan Pemprov Jatim dan Kemendagri

Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyampaikan jika ia belum membuat keputusan apakah akan melarang sound horeg atau tidak di wilayah Kabupaten Malang. Pasalnya ia masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
"Harus ada aturan payung hukumnya yang sesuai dengan aturan hukum di Indonesia. Jadi masih nunggu aturan dan regulasinya dari Pemprov Jatim atau Kemendagri," terangnya pada Sabtu (26/7/2025).
Sanusi mengungkapkan kalau regulasi dari Kemendagri nantinya akan dijabarkan secara detail terkait berapa maksimal tingkat kebisingan sound horeg. Jadi pihaknya masih menunggu rumusan peraturan ini nanti.
2. Fatwa MUI Jawa Timur hanya akan jadi pertimbangan saja

Sanusi mengungkapkan jika ia memang sudah tahu terkait fatwa haram sound horeg dari MUI Jawa Timur. Tapi menurutnya fatwa ini hanya akan jadi pertimbangan saja, keputusan mutlak tetap ada di tangan Kemendagri dan Pemprov Jatim.
"Kita tidak memakai pendapat tapi nanti Kabupaten Malang mengikuti aturan formal, jadi bukan pendapat orang nanti yang kita pakai. Tinggal nanti aturannya nanti berapa (tingkat kebisingan) yang akan mengacu di situ," bebernya.
3. Sanusi cenderung tidak melarang sound horeg di Kabupaten Malang

Lebih lanjut, Sanusi sendiri cenderung tidak akan melarang sound horeg di Kabupaten Malang. Ia menyampaikan akan meregulasi sound horeg di wilayahnya, jadi mssih menunggu keputusan dari Kemendagri dan Pemprov Jatim. Alasan inilah yang membuat ia belum memberikan sikap resmi terhadap sound horeg.
"Nanti kalau regulasinya sudah turun dari gubernur atau Mendagri, baru kita pakai acuan aturan di Malang. Itu yang kita tunggu sampai sekarang," pungkasnya.